Daftar Nomor Urut Parpol 2024, Antara Nomor Lama dan Nomor Baru

Daftar Nomor Urut Parpol 2024
Daftar Nomor Urut Parpol 2024

Daftar nomor urut parpol 2024 sudah resmi di umumkan, bertanda di mulainya pesta demokrasi nampaknya akan berjalan sangat meriah pada tahun 2024 mendatang setelah di tetapkanya 17 partai politik yang di gelar melalui rapat pleno terbuka pada tanggal 14 Desember 2022 kemarin. Hasyim Asyari selaku Ketua KPU telah resmi menetapkan peserta anggota pemilu yang lolos serta mendapatkan nomor urut pemilu tersebut di Gedung KPU Jakarta Pusat.

Berdasarkan pengundian dan penetapan daftar nomor urut parpol 2024 disamping 17 partai politik nasional yang ikut memeriahkan pemilu terdapat 6 partai politik Aceh yang mengikuti pesta demokrasi tersebut, Mengikuti ketentuan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) pengganti Undang Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2022.

Bagi peserta partai politik yang lolos mengikuti pemilu Tahun 2019 serta memenuhi kuota dalam parlemen maka di beri kesempatan dalam menentukan untuk tetap menggunakan nomor urut yang digunakan pada pemilu tahun 2019 atau mengikuti pengundian kembali untuk mendapatkan nomor urut baru. Dari 9 peserta pemilu yang menggunakan kesempatan tersebut hanya partai persatuan pembangunan (PPP). berikut daftar lengkap nomor urut parpol 2024 yang siap bersaing:

Baca Juga:   Prakerja Gelombang 48 Telah Dibuka! Simak Cara Daftar dan Syaratnya Lengkap

Daftar Nomor Urut Parpol 2024

PPP beserta 8 partai lainya melakukan pengundian dan penetapan nomor urut yang di lakukan oleh KPU di hadapan perwakilan dari tiap tiap partai tersebut.

Di antara 8 Partai Nasional dan 6 Partai lokal Aceh yang mengikuti pengundian tersebut seperti :

  1. Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Nomor urut 16
  2. Partai Bulan Bintang (PBB). Nomor urut 13
  3. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Nomor urut 9
  4. Partai Gerakan Perubahan Indonsia (Gerinda). Nomor urut 2
  5. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Nomor urut 7
  6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Nomor urut 10
  7. Partai Serikat Indonesia (PSI). Nomor urut 15
  8. Partai Buruh. Nomor urut 6

Dan 6 Partai lokal Aceh seperti :

  1. Partai Nangroe Aceh (PNA). Nomor urut 18
  2. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa. (Gabthat) Nomor urut 19
  3. Partai Darul Aceh (PDA). Nomor urut 20
  4. Partai Aceh. Nomor urut 21
  5. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh). Nomor urut 22
  6. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA). Nomor urut 23

Sedangkan untuk 8 Partai lainya yang memenuhi kuota dalam parlemen pada Pemilu Tahun 2019 lalu akan tetapi tidak mengikuti undian tersebut adalah :

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Nomor urut 3
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nomor urut 2
  3. Partai Golongan Karya (Golkar) Nomor urut 4
  4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor urut 1
  5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Nomor urut 5
  6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor urut 8
  7. Partai Demokrat Nomor urut 14
  8. Partai Amanat Nasional (PAN) Nomor urut 12
Baca Juga:   Sejarah Lagu 17 Agustus: Meriahnya Kemerdekaan dalam Nada

Itulah Daftar nomor urut parpol 2024 yang siap bertarung di pemilihan umum 2024, partai mana yang akan anda dukung? apapun partai nya yang penting mengutamakan kedamaian dan persatuan ya…?!

Baca Juga Berita Terbaru Lainnya di Google New

Avatar Koran Fakta
KoranFakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.