Cara Daftar Bantuan UMKM Online

Bantuan UMKM

Sejak terjadinya wabah covid-19 yang melumpuhkan berbagai sektor termasuk sektor perdagangan Indonesia, pemerintah berusaha menegakkan kembali UMKM lewat pemberian bantuan UMKM. Bantuan UMKM tersebut diberikan secara merata kepada pihak yang membutuhkan.

Namun untuk mendapatkan bantuan, pelaku UMKM harus mendaftar terlebih dahulu baik secara offline atau secara online melalui eform.bri.co.id. Anda bisa unduh formulir pendaftaran bantuan UMKM di sana dan kemudian mendaftarkan.

Agar lebih lengkap, jelas dan rinci terkait cara pendaftaran bantuan UMKM secara online, di sini kita akan bagikan informasi lengkapnya!

Cara Daftar Bantuan UMKM Secara Online

Selain bisa mendaftar bantuan melalui dinas koperasi setempat, pendaftaran bantuan juga bisa dilakukan secara online. Berikut cara daftar bantuan UMKM secara online yang Anda perlu tahu :

 Bantuan UMKM

  • Pertama buka laman oss.go.id
  • Klik daftar
  • Pilih jenis usaha UMK atau non UMK
  • Selesaikan registrasi cara daftar UMKM agar bisa mendapatkan hak akses ke dalam sistem OSS
  • Isi kode captcha dan kemudian klik submit
  • Cek email untuk melakukan verifikasi akun OSS
  • Tekan tombol aktivasi pada email
  • Pelaku akan menerima email yang di dalamnya berisi tentang password dan juga username untuk dipakai akses ke dalam sistem OSS tersebut

Setelah Anda mendapatkan username dan password untuk mengakses sistem OSS, kemudian ada cara lanjutan yang perlu diperhatikan.

Baca Juga:   Verifikasi Dua Langkah di Gmail: Tingkatkan Keamanan Akun Anda dengan 2 Langkah Efektif!

Cara daftar bantuan untuk UMK

Sebelum Anda mendaftar di bagian ini, Anda harus tahu dulu usaha Anda termasuk UMK atau non UMK. Sebuah usaha disebut sebagai usaha UMK jika memiliki modal kurang dari atau sama dengan 5 miliar rupiah. Bagaimana dengan modal Anda?

Jika usaha yang Anda jalankan termasuk UMK, cara mendapatkan bantuannya sebagai berikut :

  • Buka laman oss.go.id
  • Pilih masuk
  • Input password dan username
  • Isi kode captcha yang muncul
  • Klik masuk
  • Klik menu perizinan berusaha
  • Pastikan centang dan pilih permohonan baru
  • Lengkapi data – data seperti daftar produk atau jasa, data usaha, daftar kegiatan usaha, dan juga dokumen persetujuan lingkungan
  • Centang di bagian pernyataan mandiri jika setuju dengan semua pernyataan yang ditampilkan
  • Periksa draf perizinan usahanya

Cara daftar bantuan untuk non UMK

Sementara jika modal Anda termasuk non UMK yang artinya kepemilikan modal usaha Anda di atas 5 miliar rupiah namun merasa butuh bantuan, maka cara daftar bantuannya sebagai berikut :

  • Pertama buka laman oss.go.id pada situs website
  • Masukkan username dan juga password
  • Isi kode captcha
  • Klik masuk
  • Klik menu perizinan usaha
  • Pilih permohonan baru
  • Lengkapi data seperti detail bidang usaha, jenis, dan juga data produk atau jasa bidang usaha terkait
  • Periksa kembali daftar produk atau jasa, data usaha, daftar kegiatan usaha dan juga dokumen persetujuan lingkungan
  • Terakhir pahami dan centang di bagian pernyataan mandiri
  • Selesai
Baca Juga:   10 Tips Efektif Agar Video YouTube Tidak Dihapus oleh YouTube

Cara Cek Bantuan UMKM

Jika Anda sudah mendaftar dan ingin tahu bantuan tersebut Anda dapatkan atau tidak maka yang harus Anda lakukan adalah melakukan pengecekan bantuan. Berikut cara cek bantuan UMKM yang bisa dilakukan :

  • Buka website eform.bri.co.id di HP atau laptop
  • Masuk ke halaman website tersebut
  • Masukkan nomor KTP dan NIK
  • Masukkan kode verifikasi sesuai yang tertera di layar
  • Klik proses inquiry
  • Selesai, Anda akan tahu informasi menerima bantuan atau tidak di layar

Itulah informasi lengkap untuk Anda terkait bantuan UMKM. Semoga informasi yang kami bagikan menjadi ulasan yang membawa manfaat.

Avatar Koran Fakta
Editor Koran Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.