Saat Bendera Merah Putih Dinaikkan, Hut RI Ke-77

Pemerintah mengajak masyarakat untuk berdiri tegak dengan sikap sempurna saat bendera Merah Putih dinaikkan dalam Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia, Rabu 17 agustus 2022 pukul 10.17 WIB hari ini.

Ajakan itu disampaikan oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga dalam video yang ditayangkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.

“Ayo kita bersama berdiri tegak, sikap sempurna, pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Hari Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia saat lagu ‘Indonesia Raya’ berkumandang,” kata para menteri dan kepala lembaga. “77 Tahun Republik Indonesia, pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat,” imbuh mereka.

Saat Bendera Merah Putih Dinaikkan

Para menteri dan kepala lembaga yang menyampaikan ajakan itu adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Baca Juga:   Samsat Online – Cara Bayar Pajak dan Aplikasinya

Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto. Imbauan ini sebelumnya telah disampaikan melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.

Dalam surat tersebut, jajaran pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah diminta menghentikan kegiatan selama 3 menit pada pukul 10.17 WIB-10.20 WIB pada 17 Agustus 2022 untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi. “Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan.

Baca Juga:   Daftar Nomor Telepon Penting Daerah Sampit (Kotawaringin Timur)

Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi,” bunyi poin 5 surat yang ditandatangani Mensesneg Pratikno.

Adapun penghentian aktivitas sejenak itu dikecualikan bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

Nah, itulah artikel diatas mengenai ajakan kepada seluruh masyarakat indonesia saat bendera merah putih di naikan untuk berhenti sejenak memberi hormat kepada sang merah putih. Semoga bermanfaat.