Gaji Brimob & Tunjangan Perbulan Terbaru 2023

Brimob adalah singkatan dari “Brigade Mobil“, yang merupakan sebutan untuk pasukan keamanan khusus di Indonesia yang bertugas untuk menangani situasi darurat dan kerusuhan. Brimob dibentuk pada tahun 1965 dan merupakan bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pasukan ini terdiri dari personel yang dilatih khusus dalam menangani situasi konflik dan kerusuhan, serta dibekali dengan peralatan dan senjata yang canggih

Tugas Brimob

Tugas utama dari Brimob adalah menangani situasi darurat dan kerusuhan, termasuk operasi penegakan hukum, pengamanan massa, dan pemberantasan terorisme. Brimob juga bertugas melindungi objek vital dan menjaga stabilitas internal negara. Pasukan ini juga ditugaskan untuk menangani aksi terorisme, demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan, dan operasi penyelidikan dan penangkapan tersangka kriminal yang berbahaya. Brimob juga bertugas dalam operasi penyelamatan dalam situasi darurat, seperti bencana alam, dan dalam operasi-operasi militer di luar negeri.

Pelatihan Serta Pendidikan Brimob

ilustrasi brimob latihan menembak / foto : simomot.com

Pendidikan brimob (Brigade Mobil) di Indonesia dilakukan oleh Akademi Kepolisian (Akpol) atau Politeknik Kepolisian (Poltekpol). Calon anggota brimob harus mengikuti pendidikan yang cukup panjang dan ketat sebelum diterima menjadi anggota brimob.

Pendidikan ini meliputi pelatihan fisik, pelatihan teknis, pelatihan taktik, pelatihan operasi, pelatihan keamanan, pelatihan hukum, pelatihan komunikasi, pelatihan medis, dan pelatihan lainnya yang diperlukan untuk menjadi anggota brimob yang handal dan profesional. Selain itu, pendidikan brimob juga meliputi pelatihan dalam bidang khusus seperti anti-teror, penanggulangan kerusuhan, dan penyelamatan.

Baca Juga:   Pertandingan Sengit antara AC Milan vs Empoli di Serie A 2023

Pendidikan brimob bisa berlangsung selama 18 bulan sampai 2 tahun. Setelah lulus pendidikan, calon anggota brimob harus melewati tes kesehatan dan tes psikologi sebelum diterima sebagai anggota brimob

Gaji Brimob

foto : liputan6.com

Gaji brimob (Brigade Mobil) sudah diatur oleh pemerintah dan dapat berbeda-beda tergantung pada pangkat, lama kerja, dan faktor lainnya. Namun, gaji brimob umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan gaji anggota polisi reguler karena tugas mereka lebih berisiko dan kompleks.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan ke-12 atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.:

1. Gaji Brimob Golongan I (Tamtama)

  • Ajun Brigadir Polisi (Abripol) antara : Rp 1.917.100 s/d Rp 2.960.700.
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) antara : Rp 1.858.900 s/d Rp 2.870.900.
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda) antara : Rp 1.802.600 s/d Rp 2.783.900.
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka) antara : Rp 1.747.900 s/d Rp 2.699.400.
  • Bhayangkara Satu (Bharatu) antara : Rp 1.694.900 s/d Rp 2.699.400.
  • Bayangkara Dua (Bharada) antara : Rp 1.643.500 s/d Rp 2.538.100.

2. Gaji Brimob Golongan II (Bintara)

  • Ajun Inspektur Satu (Aiptu) antara : Rp 2.454.000 s/d Rp 4.032.600.
  • Ajun Inspektur Dua (Aipda) antara : Rp 2.379.500 s/d Rp 3.910.300.
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka) antara : Rp 2.307.400 s/d Rp 3.791.700.
  • Brigadir antara : Rp 2.237.400 s/d Rp 3.676.700.
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu) antara : Rp 2.169.500 s/d Rp 3.565.200.
  • Brigadir Polisi Dua (Bripda) antara : Rp 2.103.700 s/d Rp 3.457.100.
Baca Juga:   Telepon Penting Polres Kotawaringin Barat

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100-Rp 4.780.600.
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800-Rp 4.635.600.
  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300-Rp 4.425.200.

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

  • Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700-Rp 5.243.400.
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900-Rp 5.084.300.
  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100-Rp 4.930.100.
  • Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi) Jenderal Polisi: Rp 5.238.200-Rp 5.930.800.
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300-Rp 5.930.800.
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500-Rp 5.576.500.
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500-Rp 5.407.400.

Selain gaji, anggota Brimob juga mendapatkan tunjangan kinjerja sesuai dengan pangkatnya. Menurut Perpres Nomor 103 Tahun 2018, berikut tunjangan Brimob sesuai pangkat yang didudukinya:

  • Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000.
  • Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000.
  • Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000.
  • Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000.
  • Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000.
  • Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000.
  • Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000.
  • Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000.
  • Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000.
  • Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000.
  • Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000.
  • Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000.
  • Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000.
  • Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000.
  • Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000.
  • Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000.
  • Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000.
  • Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.

Demikian kami sampaikan semoga bermanfaat.

sumber berita : suara.com