RI: Masjid Al-Aqsha Membutuhkan Perlindungan Internasional Seperti Rusia Invasi Ukraina

Kekerasan Israel di Masjid Al-Aqsha membuat Anggota Komite I DPR Sukamta angkat suara dia meminta pemerintah Indonesia menyerukan kepada dunia internasional untuk membawa kompleks Masjid Al-Aqsha di bawah perlindungan internasional. Sukmta percaya bahwa jika Masjid Al-Aqsha berada di bawah perlindungan internasional, rakyat Palestina dapat beribadah dengan damai dan aman dari serangan pasukan Israel.

“Saya yakin dengan skala kekerasan yang dilakukan tentara Israel di Masjid Al-Aqsha, pemerintah Indonesia perlu lebih proaktif menyerukan kepada masyarakat internasional untuk membawa kompleks Masjid Al-Aqsha di bawah perlindungan internasional, sehingga memastikan warga Palestina bisa lebih aman dan tentram dalam beribadah,” kata Sukmta, Sabtu kemarin.

Masjid Al-Aqsha Membutuhkan Perlindungan Internasional

Sukmta mengatakan kekerasan yang dilakukan pasukan Israel terhadap warga Palestina di Masjid Al-Aqsha adalah tindakan keterlaluan yang melanggar hak asasi manusia dan kebebasan beragama. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menilai Israel harus menghormati status quo Yerusalem dan kompleks Masjid Al-Aqsha. Sukmta juga menyoroti eskalasi kekerasan di Tepi Barat yang telah mengakibatkan pembunuhan warga Palestina dan Israel dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga:   Cara Daftar Bantuan UMKM Online

Menurutnya, hal tersebut merupakan akibat dari evakuasi rumah dan tanah warga Palestina di Sheikh Jarrah dan Silwan, padahal kedua wilayah tersebut telah ditetapkan oleh Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai bagian dari Palestina. “Artinya Israel telah melanggar hukum internasional. Israel telah melakukan pelanggaran berulang kali tanpa sanksi PBB yang efektif.

Bandingkan Invasi Israel ke Palestina Sama Dengan Rusia invasinya ke Ukraina

Jadi wajar jika kekerasan berlanjut di Tepi Barat,” kata Sukmta. Selain itu, Sukamta juga menilai wajar jika para pengguna internet membandingkan tindakan keras PBB dan negara-negara maju saat menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas invasinya ke Ukraina dengan Israel yang menduduki Palestina namun tidak dikenakan sanksi berat. “Perserikatan Bangsa-Bangsa dan masyarakat internasional tentu memahami bahwa tindakan internasional yang tidak adil telah memicu konflik yang telah berlangsung lama di berbagai belahan dunia,” kata Sukamta.

“Saya kira pemerintah Indonesia dapat memainkan peran sebelumnya sebagai inisiator Gerakan Non-Blok, untuk mendorong terciptanya tatanan internasional paralel,” tambahnya. Setidaknya 152 warga Palestina dilaporkan terluka dalam bentrokan dengan polisi anti huru hara di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem pada hari Jumat. Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan bahwa sebagian besar warga Palestina yang terluka terkena peluru karet, bom suara dan tongkat polisi.

Baca Juga:   Ini Alasan FIFA Membatalkan Drawing Piala Dunia U-20 2023 di Bali - Penolakan Tim Israel?

Konfrontasi yang meletus di kompleks Al-Aqsa sekali lagi berisiko menjadi konflik yang lebih besar dan lebih luas seperti perang Gaza tahun lalu. Ketegangan meningkat tahun ini sebagian karena Ramadhan, yang bertepatan dengan hari raya Paskah Yahudi. Dan polisi Israel mengatakan, dalam sebuah pernyataan, bahwa ratusan warga Palestina melemparkan petasan dan batu ke tentaranya dan menuju ke tempat ibadah Yahudi di Tembok Barat di Kota Tua setelah sholat subuh. Polisi pendudukan kemudian memasuki Masjid Al-Aqsha untuk membubarkan para demonstran dan membiarkan jamaah lain meninggalkan gedung dengan “aman”.

Kementerian Luar Negeri Palestina, mengacu pada kekerasan di Haram al-Sharif, mengatakan pihaknya menganggap Israel bertanggung jawab penuh atas kejahatan tersebut. Juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Nabil Abu Rudeineh, meminta masyarakat internasional segera turun tangan untuk menghentikan agresi Israel terhadap Masjid Al-Aqsha dan mencegah hal-hal di luar kendali.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.