Konsep Serta Pengertian Materi Ketahanan Pangan 2023 Dalam Perekonomian

Dalam analisa konsep serta pengertian materi ketahanan pangan di tahun 2023 penjelasan secara ilmiahnya adalah, Indonesia merupakan negara yang subur, sumber daya alam di bidang pertanian melimpah ruah di tiap penjuru negeri, di tunjang iklim geografis tropis yang hangat menjadikan potensi sumber daya alam tersebut begitu menunjang bagi menopang perekonomian di bidang agrikultur.

Pemerintah melalui kementrian pertaniannya selalu menggalakan program pangan dengan istilan “mandiri pangan” untuk menekan majunya perekonomian petani dalam negri tanpa ketergantungan negara lain.

Pada dasarnya besar nya suatu negara bisa di lihat dari bagaimana prioritas pemerintah dalam menjadikan issu utama pertanian dalam gala sektor di beberapa bidang dapat terpenuhi.

Ketahanan pangan atau yang lebih tekenal dengan istilah “food security” sudah menjadi pembahasan sejak terjadinya krisis global di dunia.

Pembahasan mengenai krisis pangan pertama kali di bahas dalam Word Food Conference di Roma pada tahun 1974 setelah sebelumnya menjadi perdebadan dunia sejak tahun 1970.

Di indonesia fokus ketahanan pangan mulai dikembangkan pada tahun 1999 sampai 2004 bersaamaan dengan fokus pengembangan agribisnis.

3 Pengertian Materi Ketahanan Pangan Menurut Issu :

Pemerintah melalui kementrianaya menyampaikan bahwasanya ketahanan pangan menyangkut ketersediaan, serta aksesibilitas (keterjangkauan) dan stabilitas pengadaan pangan di dalam negri.

  • Undang-Undang Pangan Nomor 7 Tahun 1996

Ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dalam jumlah maupun dalam mutunya, merata serta terjangkau.

  • Food and Agriculture Organization (FAO. 2002)

Ketahanan pangan di definisikan sebagai suatu keadaan di mana semua individu ataupun rumah tangga memiliki akses baik fisik maupun ekonomi untuk memperoleh pangan yang cukup, aman dan bergizi sesuai dengan kebutuhan hidup sehat.

Baca Juga:   Persija Jakarta Vs Barito Putera: Pertandingan Sengit Setelah Sama-sama Kalah

Berdasarkan FAO (2008) ada beberapa faktor yang dapat mengalihkan kondisi pangan suatu negara, yaitu

4 Faktor Yang Dapat Mempengaruhi Materi Ketahanan Pangan

  • Availability

Adalah tersedianya hasil pangan di dalam suatu wilayah (negara) melalui produksi lokal maupun impor yang dapat memenuhi kuota daerah secara nasional dalam ketersediaan jumlah pangan daerah atau negara baik dalam produksi secara lokal ataupun hasil impor, ketersediaan melihat pada cakupan regional atau nasional.

  • Accessibility

Pengelolaan produksi pangan harus dapat diakses dengan mudah agar dapat di jangkau, aksesibilitas tersebut menitik beratkan dalam cakupan tiga aspek, yaitu fisik (infrastruktur transportasi), kondisi ekonomi (pendapatan), serta kesesuaian sosial budaya (jenis pangan dapat diterima atau tidak).

  • Utilization

Mendapatkan hasil pangan yang aman untuk memenuhi kebutuhan gizi di dalam masyarakat

  • Stability

Stok yang harus selalu tersedia serta memiliki akses dan memastikan kondisinya serta dapat dijadikan sebagai temporal sebagian atau seluruh komponen lainnya.

Berdasarkan volume ketersediaan pangan nasional serta melihat undang-undang nomor 18 tahun 2012 ketersediaan pangan adalah : kondisi tersedianya pangan dari hasil produksi dalam negeri ataupun cadangan pangan nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidk dapat memenuhi kebutuhan.

Dalam upaya meningkatkan ketersediaan sektor pangan ada metode untuk mempertahankan maupun memperkuat ketahanan pangan di antaranya :

5 Usaha Ketahanan Pangan

  1. Terdapatnya fasilitas produksi dari sumber daya maupun kelembagaan.
  2. Penekanan efektifitas dalam sistem usaha pangan.
  3. Membangun serta mengembangkan prasarana teknologi produksi.
  4. Memastikan kualitas serta kuantitas lahan produktif.
  5. Mengembangkan kawasan untuk dapat memproduksi pangan sekala besar.
Baca Juga:   Wow! Dapatkan Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023 dan Rencanakan Mudikmu dengan Matang!

Permasalahan yang sering terjadi di dalam materi ketahanan pangan menurut Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012, tentang masalah pangan adalah keadaan kekurangan, kelebihan, atau ketidakmampuan perseorangan atau rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Melihat aspek masalah ketahanan pangan sebagian di karnakan akses ekonomi dalam mendapatkan makanan dan sumber gizi yang kurang serta rentanya menghadapi kewaspadaan dalam menghadapi perubahan iklim sehingga menebabkan kelangkaan terbatas.

  1. Tidak terdapatnya kepastian pangan dan kemudahan aksesibilitas di masa depan.
  2. Kelangkaan jenis pangan yang sehat serta bergizi yang sesuai dengan kebutuhan hidup sehat.

Ketidakpastian materi ketahanan pangan menjadi issu global yang menjadi pembahasan di berbagai negara di dunia khususnya yang kapitanya sangat rendah. Menurut FAO (2019), terdapat 10 negara dengan kerawanan pangan  tertinggi di dunia seperti : Yemen, South Sudan, Sudan, Venezuela, Zimbabwe, Cameroon, Burkina Faso, Haiti, Afghanistan, dan Nigeria.

6. Upaya Dalam Menangani Kerawanan

  1. Meningkatkan sumber daya alam dan manusia dalam melakukan pertanian terpadu.
  2. Mengupayakan akses transportasi dalam distribusi pangan dan sistem irigasi pertanian.
  3. Menciptakan lapangan kerja di sektor pertanian.
  4. Alokasi anggaran ketahanan pangan.
  5. Membentuk koordinator dan pelaksana program penanggulangan kerawanan pangan.
  6. Pengembangan mitra usaha di daerah dalam membangun lumbung pangan.

Demikian materi ketahanan pangan yang dapat kami ulas, semoga dapat bermanfaat.

Terimakasih 

Baca Juga Berita Terbaru Lainnya di Google New