Apa itu Rekonsiliasi Fiskal? Berikut Arti dan Penjelasan Rekonsiliasi Fiskal

Menyusun laporan keuangan perusahaan merupakan sebuah rutinitas yang membuat pusing tidak hanya harus akurat namun harus sesuai dengan peraturan fiskal disaat laporan keuangan tersebut akan di jadikan bahan dasar untuk membuat SPT PPh yang dilaporkan ke badan perpajakan. Karena sebuah laporan keuangan perusahaan harus berdasarkan pada poin-poin akuntansi keuangan (SAK), sebuah pelaporan yang statis yang kadang tidak sama dengan ketetapan regulasi perpajakan.

Bisa diartikan rekonsiliasi fiskal adalah langkah yang bertujuan untuk mencocokan data, disaat data tersebut berbeda dari laporan keuangan komersial dengan laporan keuangan fiskal, saat di rasa tidak ada kecocokan data maka rekonsiliasi fiskal di lakukan.

Arti dan Penjelasan Rekonsiliasi Fiskal
Arti dan Penjelasan Rekonsiliasi Fiskal / foto: stevepb.pixabay

Kebanyakan para WP atau Wajib Pajak Badan, selalu bermasalah dengan rekonsiliasi fiskal. Dengan begitu, menganalisa penghitungan dalam rekonsiliasi fiskal terhadap laporan keuangan perusahaan sangat perlu di pahami dengan cermat. Agar proses berjalannya pelaporan SPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (PPh) Badan berjalan sebagai mestinya.

Baca Juga:   Bisnis Toko Cat: 17 Langkah Sukses yang Harus Anda Ketahui

Tujuan Rekonsiliasi Fiskal

Apa tujuan Rekonsiliasi fiskal? tujuan Rekonsiliasi fiskal adalah menyatukan perbedaan didalam laporan keuangan komersial dengan laporan keuangan yang telah di buat dalam sistem fiskal serta mempermudah dalam penghitungan penghasilan wajib pajak. Sedangkan Laporan keuangan komersial berguna dalam menentukan keadaan finansial dalam sektor swasta dan juga kinerja ekonomi yang berlaku, lain lagi dengan laporan keuangan fiskal yang digunakan dalam perhitungan pajak yang berlaku.

Secara singkat tujuan rekonsiliasi fiskal adalah:
Sebagai alat untuk memenuhi rancangan laporan keuangan
meminimalisir kesalahan perhitungan pajak.

Baca Juga:   7 Langkah untuk Pemasaran Konvensional yang Efektif

Jenis-jenis Rekonsiliasi Fiskal

Beda Tetap (Permanent Different)

Rekonsiliasi beda tetap yaitu jenis rekonsiliasi fiskal terjadi akibat adanya transaksi yang di klaim oleh wajib pajak sebagai penghasilan dan pendapatan biaya sesuai standar akuntansi keuangan yang berlaku.

Beda Waktu (Time Different)

Dalam jenis beda waktu terbentuk karena faktor perbedaan waktu pengungkapan dari sisi penghasilan ataupun biaya di antara sistem akuntansi dan sistem perpajakan. Hal ini juga di dasari pengungkapan penghasilan pada akuntansi komersial diterima setelah lebih dari satu tahun, bila menurut undang-undang perpajakan, penghasilan tersebut harus diakui serta diterima sekaligus dalam waktu.

Itulah ulasan mengenai arti rekonsiliasi fiskal serta jenis dan tujuannya semoga membantu.