Bisnis  

Produk Perbankan Syariah dan Contohnya di Indonesia

Produk Perbankan Syariah dan Contohnya di Indonesia

Produk perbankan syariah dan contohnya tumbuh semakin pesat belakangan ini. Produk – produknya bahkan tak kalah dengan produk yang ditawarkan oleh bank konvensional.

Utamanya umat Islam yang memiliki semakin banyak pengetahuan tentang agamanya semakin lebih memilih produk dari perbankan syariah dibandingkan perbankan konvensional.

Namun semua itu tentu tergantung berdasarkan kepercayaan dan keyakinan yang dimiliki. Beberapa produk dari perbankan syariah sendiri akan kami ulas dalam daftar berikut!

Produk Perbankan Syariah dan Contohnya di Indonesia

Kalau bicara tentang produk perbankan syariah di Indonesia, rata – rata memiliki perbedaan dengan produk dari bank konvensional utamanya sistem produk yang dihadirkan.

Berikut apa saja produk perbankan syariah dan contohnya yang perlu diketahui :

Tabungan syariah

Produk Perbankan Syariah dan Contohnya di Indonesia

Berbeda dengan tabungan pada bank konvensional umumnya, tabungan syariah pada bank syariah terikat dengan kesepakatan atau akad antara nasabah dengan pihak bank.

Adapun akad yang dimaksud seperti akad mudharabah yang dimana dalam penyimpanannya diberikan kepada bank dengan sistem bagi hasil. Dengan adanya sistem bagi hasil tersebut maka tidak ada unsur riba di dalamnya. Sehingga dapat dipastikan bahwa tabungan syariah halal untuk umat muslim.

Bank syariah juga berperan dalam mengelola dana simpanan yang disalurkan sebagai modal usaha produktif sesuai dengan prinsip syariah. Sedangkan untuk keuntungan akan diberikan dalam bentuk bagi hasil kepada nasabah sesuai dengan kesepakatan awal.

Deposito Syariah

Deposito syariah juga menjadi salah satu produk perbnkan syariah dan contohnya. Deposito syariah merupakan produk simpanan yang berjangka dan dikelola bank syariah. Produk satu ini bisa didapatkan untuk nasabah perorangan hingga perusahaan dengan menerapkan prinsip mudharabah.

Baca Juga:   Cara Top Up OVO Lewat Bank BRI

Deposito syariah dapat ditarik setelah jangka waktu simpanan berakhir atau jatuh tempo. Adapun pilihan waktu yang bisa diambil oleh nasabah adalah 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan sampai 24 bulan.

Keuntungan deposito yang didapatkan oleh nasabah adalah berupa nisbah atau bagi hasil. Umumnya, nisbah yang ditawarkan yakni 60:40 untuk nasabah dan bank. Dengan mengetahui pembagian tersebut, tidak heran jika banyak kalangan nasabah yang memilih produk deposito bank syariah karena keuntungannya yang lebih besar.

Adapun manfaat yang bisa didapatkan nasabah saat memiliki deposito syariah adalah sebagai berikut :

  • Pembagian keuntungan bisa diatur sendiri oleh nasabah bahkan dapat dijadikan jaminan pembiayaan.
  • Pengelolaan dana secara syariah telah dipastikan kehalalannya.
  • Terdapat fasilitas automatic roll over (ARO).
  • Keamanan dana nasabah karena telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Gadai syariah

Produk Perbankan Syariah dan Contohnya di Indonesia

Perbankan syariah juga memiliki produk gadai syariah. Apa itu gadai syariah?

Gadai syariah merupakan suatu produk pinjaman tunai dari bank syariah kepada para nasabahnya. Pada produk satu ini bank syariah menggunakan akad rahn atau ijarah. Namun syarat utamanya, nasabah harus menyerahkan barang jaminan.

Dalam penerapannya, apabila nasabah atau debitur tidak sanggup melunasi cicilan, maka barang jaminan akan dijual untuk menutupi utang. Apabila harga jualnya melebihi utang maka kelebihannya tersebut akan dikembalikan kepada debitur.

Sedangkan untuk baiya administrasi sendiri, debitur dikenakan biaya pemeliharaan barang. Sebagaimana dalam prespektif Islam dimana barang gadai tetap menjadi milik debitur, dengan demikian biaya pemeliharaan akan ditanggung oleh debitur yang kemudian dibayarkan kepada kreditur atau pihak bank.

Baca Juga:   5 Taktik Konten Soft Selling untuk Meningkatkan Konversi Pelanggan Anda

Pembiayaan atau pinjaman syariah

Pembiayaan atau pinjaman syariah adalah produk pinjaman dari bank syariah dimana nasabah wajib untuk melunasi utang tersebut dalam bentuk pembayaran langsung atau bisa juga dengan cicilan.

Namun perlu Anda ketahui bahwa transaksi semacam ini tidak termasuk ke dalam riba selama bertujuan untuk tolong – menolong namun harus teteap mengikuti syariat. Sebagai contoh apabila nasabah meminjam uang tunai untuk membeli komputer maka bank syariah akan membelikannya terlebih dahulu di toko. Kemudian komputer tersebut dijual kepada nasabah dengan harga yang telah dimasukkan ke dalam margin.

Giro syariah

Produk Perbankan Syariah dan Contohnya di Indonesia

Giro syariah merupakan produk simpanan yang terdapat di bank syariah yang mana dananya dapat ditarik dengan menggunakan cek atau bilyet giro selain kartu ATM. Nasabah giro disebut dengan giran, yang mana bisa dari perorangan atau badan hukum yang membutuhkan kemudahan bertransaksi dalam jumlah yang besar.

Demikianlah ulasan mengenai produk perbankan syariah dan contohnya yang bisa Anda ketahui. Semoga menambah wawasan Anda!

Avatar Koran Fakta
Editor Koran Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.