Beda Bank Syariah dan Bank Konvensional, Yuk Simak!

Antara bank syariah dan bank konvensional di Indonesia sama – sama memiliki pasar dan peminat. Ada yang suka dan merasa lebih aman melakukan berbagai macam transaksi melalui bank syariah, namun ada juga yang merasa lebih nyaman melakukan transaksi di bank konvensional.

Lantas sebenarnya beda antara bank syariah dan bank konvensional apa saja sih? Di sini kita akan membahasnya secara lengkap untuk Anda. Jadi simak terlebih dahulu yuk informasinya!

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Hukum, akad dan pola transaksi sebagaimana yang kita tahu menjadi perbedaan utama pada bank syariah dan bank konvensional. Bank syariah mengedepankan kemakmuran, dan kebahagiaan dunia akhirat nasabahnya dengan mekanisme hukum yang menggunakan hukum syariah.

Sementara bank konvensional berorientasi pada sistem operasional yang lebih bebas nilai dan menggunakan sistem hukum perdata dan pidana.

Secara konkrit, berikut perbedaan utama bank syariah dengan konvensional :

Perbedaan dari sisi keuntungan

Beda Bank Syariah dan Bank Konvensional

Bank syariah merupakan sebuah bank yang hadir dengan sistem pembagikan keuntungan sesuai akad yang telah disepakati di awal. Jadi jika bank syariah menganggap suatu usaha tidak menguntungkan maka bank akan menolak pengajuan pinjaman yang diajukan nasabah.

Sementara bank konvensional menerapkan sistem bunga tetap atau bunga mengambang pada semua jenis pinjaman untuk nasabah. Sehingga usaha apapun akan diberikan pinjaman dana oleh bank konvensional dan wajib membayar utang serta bunga sesuai ketetapan apapun kondisinya.

Perbedaan dari sisi investasi

Bank syariah merupakan sebuah bank dengan mekanisme pinjaman dana hanya diberikan pada orang atau jenis usaha yang menjalankan usaha halal dari sudut pandang Islam. Beberapa usaha yang bisa mendapatkan pinjaman dana dari bank syariah seperti usaha kuliner, usaha dagang, peternakan, pertanian dan sebagainya.

Baca Juga:   Mengelola Instagram Ads dengan Lebih Mudah: 8 Strategi Terbukti

Sementara pada bank konvensional, setiap jenis usaha apapun dengan catatan memiliki hukum positif di Indonesia akan diberikan pinjaman dana. Usaha yang tidak halal pun dalam kacamata Islam namun sudah diakui dengan hukum positif di Indonesia tetap bisa meminjam sejumlah dana dari bank konvensional.

Perbedaan dari segi hubungan nasabah

Beda Bank Syariah dan Bank Konvensional

Bank syariah menempatkan nasabah sebagai mitra dengan hadirnya ikatan perjanjian yang transparan. Sementara pada bank konvensional, hubungan yang berlaku di antaranya hanya sebatas kreditur dan debitur.

Jika pembayaran oleh debitur lancar maka kreditur dalam hal ini bank akan memberikan keterangan lancar dan bisa memberikan pinjaman lagi di kemudian hari. Namun jika ada pembayaran macet maka aset bisa disita.

Perbedaan dari sisi cicilan dan promosi

Pada bank syariah, sistem cicilan yang diterapkan adalah cicilan dengan besaran tetap sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Sementara dari sisi promosi, apapun jenis promosinya harus disampaikan secara transparan dan jelas oleh tim marketing bank.

Berbeda dengan bank konvensional yang memiliki banyak program promosi dengan tujuan untuk memikat nasabahnya. Misalkan contoh promosi pada bank syariah adalah promo wisata yang diberikan kepada pengguna credit card syariah. Dalam promosi yang diadakan tersebut akan dijelaskan secara rinci juga terkait biaya yang harus dan tidak harus dibayarkan oleh nasabah kartu kredit dan tidak akan berubah.

Baca Juga:   8 Strategi Terbukti untuk Pengembangan Bisnis Anda secara Pesat!

Sementara contoh promosi pada bank konvensional adalah terkait suku bunga. Bank akan mempromosikan suku bunga tetap selama periode tertentu sampai akhirnya nanti suku bunga fluktuasi akan dirasakan nasabah.

Perbedaan dari sisi denda utangBeda Bank Syariah dan Bank Konvensional

Ketika nasabah mengalami keterlambatan pembayaran, bank syariah tidak memiliki ketentuan beban uang tambahan atau denda harus dibayarkan oleh nasabah. Namun yang akan diterima nasabah berupa sanksi jika terbukti nasabah sengaja menunda – nunda pembayaran dan tidak memiliki itikad baik untuk membayar.

Sanksi tersebut berupa uang dengan jumlah sesuai akad yang sudah ditandatangani dan disetujui. Pemberlakuan sanksi sendiri bertujuan supaya nasabah bisa menunaikan apa yang menjadi kesepakatan dan kewajiban secara disiplin.

Sementara pada bank konvensional, nasabah akan dibebankan uang tambahan atau denda atas keterlambatan pembayaran dengan begitu tagihan bisa membengkak.

Perbedaan dari sisi operasional

Bank syariah menjalankan setiap kegiatan atau transaksi dengan nasabahnya sesuai dengan prinsip – prinsip syariah atau hukum islam. Jadi setiap fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia akan dipatuhi tanpa terkecuali sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan perbankan.

Sementara pada bank konvensional, sistem operasionalnya menjalankan prinsip bebas nilai. Dengan kata lain, setiap kegiatan perbankan yang dijalankan berdiri sendiri sesuai keputusan otoritas perbankan namun harus sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Itulah berbagai macam aspek yang menjadi perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional. Semoga ulasan yang kami bagikan di atas menjadi informasi yang menambah wawasan dan manfaat.