Bismillahirrahmanirrahim, Berikut ini akan kami sampaikan tentang bacaan sholat sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melalui hadits – hadits shohih dan hasan yang di jadikan hujjah (landasan hukum) bagi para perawi hadits yang menyampaikan sunnah – sunnah dari Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam melalui para sahabat, tabi’in, taabi’ut tabi’in yang di rangkum menjadi sumber hukum islam kedua setelah al quran (hadits)
“Allahuma solli alla muhammad wa alla alli muhammad.”
Sholat adalah ibadah pertama yang di hisab, “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya buruk, sungguh ia telah gagal dan merugi.
Jika berkurang sedikit dari shalat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman: Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah. Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari shalat wajibnya.
Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR. Tirmidzi)
Sholat merupakan rukun islam yang yang ke dua, “Islam di bangun di atas lima perkara : “Kesaksian bahwa tiada tuhan yang berhak di sembah selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan Sholat, menunaikan Zakat, pergi Haji dan Puasa di bulan Ramadhan” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah mengatakan kaum muslimin sepakat bahwa meninggalkan sholat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri dan minum-minuman keras.
“Pembatas antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan sholat” (HR. Muslim no.257)
Allah Ta’ala berfirman :
“Jagalah sholat-sholat fardhu dan jagalah sholat sustha (sholat ashar) dan menghadaplah kepada Allah sebagai orang-orang yang taat” (QS. Al Baqarah)
“Apakah yang memasukan kamu ke dalam neraka saqar ? Mereka menjawab “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan Sholat” (QS. Al Mudatstrir)
Sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
“Barang siapa yang menyepelekan sholat (menggampangkan sholat), maka Allah akan menyiksanya dengan lima belas macam siksaan, enam siksaan di dunia, tiga siksaan ketika menjelang mati, tiga siksaan dialam kubur dan tiga siksaan ketika keluar dari alam kubur“. (Qurtubi(Qurratul ‘uyun: hlm.2)).
Enam Macam Siksaan Ketika Di Dunia
- Tiada keberkahan dalam umurnya.
- Di hapusnya tanda kesolehan dari keningnya.
- Setiap amalan tiada pahalanya.
- Allah SWT tidak akan mengangakat doanya ke langit.
- Seluruh mahluk akan menyepelekanya.
- Tidak mendapatkan bagian do’anya orang – orang sholeh
Tiga Macam siksaan Ketika Sakarotul maut
- Mati dalam keadaan hina
- Mati dalam keadaan lapar
- Mati dalam keadaan haus
Tiga Macam Siksaan Ketika Berada Di Alam Kubur
- Kuburanya akan menyempit dan di himpitkan oleh Allah sampai tulang rusuknya hancur
- Dinyalakanya api neraka di dalam kuburnya, dan
- Di temani ular Syuja al Aqro untuk menyiksanya yang kukunya terbuat dari besi serta panjang kukunya seperti perjalanan satu hari di mana ular tersebut di ciptakan Allah dari Api Neraka
Tiga Macam Siksaan Pada Hari Kiamat bagi orang yang meninggalkan sholat
- Akan di kumpulkan bersama orang – orang yang di seret mukanya ke api neraka
- Allah akan melihatnya dengan pandangan benci dan murka, sehingga daging mukanya meleleh berjatuhan
- Allah akan menghisabnya dengan siksaan sangat berat dan melemparnya ke neraga tempat sejelek – jeleknya menetap
Dari uraian di atas sungguh sangat mengerikanya balasan dari hanya karna satu perintah yang kita tidak lakukan (sholat) sudah sangat merugi. Apalagi jika di tambah perintah-perintah lain yang tidak kita kerjakan.
Maka dari itu untuk saling mengingatkan kami akan menyampaikan cara Bacaan sholat sesuai Firman Allah melalui Qur’an :
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat-menasehati supaya menaati kebenaran dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran” (QS. Al’Ashr, 1-3)
Dan Hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melalui hadis Sohih :
“Agama adalah nasehat”. Para sahabat bertanya “untuk siapa?” Beliau menjawab “Untuk Allah, Kitab-nya, Rasul-Nya, para Pemimpin kaum Muslimin dan umat Muslim seluruhnya” (HR. Muslim)
Niat Bacaan Sholat
Ibnul Qayyim berkata : “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya ketika memulai shalat beliau mengucapkan “Allahhu akbar” dan tidak pernah mengucapkan apa – apa sebelumnya”
“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memulai sholatnya dengan takbir” (HR. Muslim)
Karna niat tempatnya dalam hati, dengan kita berniat pergi ke masjid sudah pasti tujuanya untuk sholat itu sudah merupakan niat sholat karna ucapan yang di wajibkan hanya “Takbir” saat akan memulai sholat sebagaimana Qolla Rasulullah melalui Hadis-hadis Shohih.
Jadi niat sholat adalah ketika hati kita akan melakukan Sholat itu adalah niat sholat
Tabiratul Ihrom
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Zur’ah dari Abu Hurairah ketika menanyakan perihal diam sejenak nya Rasulullah ketika antara takbir dan membaca Al Fatihah Rasulullah menjawab:
“Allaahumma baa’id bainii wabaina khahayaaya kamaa baa’adta bainal masyriqi wal maghrib, Allahumma naqqini min khothaayaaya kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minad danasi, Allaajummagh sil nii min khathaayaaya bitstsalji walmaa’i walbarad”
(Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat, Ya Allah, bersihkanlah aku dari kessalahanku sebagaimana baju putih di bersihkan dari kotoran, Ya Allah, cucilah aku dari kesalahanku dengan es, air dan embun)
Berdiri bagi yang mampu
Diriwayatkan dari “Imam bi hushain berkata : “Suatu kali aku menderita sakit wasir lalu aku menanyakan kepada Rasulullah tentang cara sholat. Maka Rasulullah menjawab : “sholatlah dengan berdiri, jika kamu tidak sanggup berdiri lakukanlah dengan duduk dan bila kamu tidak sanggup juga lakukanlah dengan berbaring pada salah satu sisi badanmu” (HR. Bukhari)
Membaca Al-Fatihah
Dari Ubaidah bin Ash Shamit, bahwasanya Rasulullah bersabda : “Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Faatihatul Kitab (al Fatihah). Disunnahkan setelah itu membaca surat” (HR. Bukhori)
Dari hadis di atas di jelaskan bahwasanya tidak ada sholat bagi yang tidak ada bacaan sholat al fatihah
Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda “Jika kalian tidak tambah selain Al Fatihah, maka itu sudah cukup. Namun bila kalian tambah itu lebih baik”.
“apakah diantara kalian ada yang membaca Al Qur’an bersamaku dalam shalat barusan? Seorang sahabat berkata: saya wahai Rasulullah. Nabi bersabda: saya bertanya kepadamu, mengapa bacaanku diselingi?”
Lalu Abu Hurairah mengatakan: “semenjak itu orang-orang berhenti membaca Al Qur’an bersama Nabi dalam shalat yang beliau mengeraskan bacaannya, yaitu ketika para makmum mendengarkan bacaan dari Nabi tersebut. Dan mereka juga membaca secara sirr (samar) pada shalat yang imam tidak mengeraskan bacaan sholat nya”
(HR Al Bukhari dalam juz-nya, Ahmad, Malik, Al Humaidi, Abu Daud, dan Al Mahamili, dihasankan oleh At Tirmidzi dan dishahihkan oleh Abu Hatim Ar Razi dan Ibnu Hibban dan Ibnul Qayyim)
Membaca bacaan sholat (Al Fatihah) dipandang pendapat yang paling kuat bagi makmum sebagaimana yang di nukil Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yaitu makmum di wajibkan membacanya dalam sholat sirriyyah (bacaan lirih/pelan) dan tidak wajib membaca Al Fatihah dalam shalat jahriyyah (bacaan keras)
Sebagaimana Rasulullah juga menganggap istima‘ (mendengarkan bacaan imam) itu sudah mencukupi tanpa perlu membaca bacaan sholat (Al Fatihah dan Al Quran)
Sebagaimana Qolla Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam :
“barangsiapa yang memiliki imam, maka bacaan imam itu adalah bacaan baginya”
(HR. Ibnu Abi Syaibah, Ad Daruquthni, Ibnu Majah, Ath Thahawi, Ahmad)
Firman Allah Subhanahu Wataalla :
“Dan apabila dibacakan Al Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan diamlah agar kamu mendapat rahmat” (QS. Al A’raf: 204).
Juga sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dari sahabat Abu Hurairah Radhiallahu anhu:
“sesungguhnya dijadikan seorang imam dalam shalat adalah untuk diikuti, maka jangan menyelisihinya. Jika ia bertakbir, maka bertakbirlah, jika ia membaca ayat, maka diamlah”
(HR. Muslim, Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Abi Syibah, Abu Awanah)
Sehingga menurut dalil-dalil ini, sebagian ulama mengatakan bahwa makmum wajib diam mendengarkan imam membaca bacaan sholat (Al Fatihah dan ayat Al Qur’an)
Membaca Al Fatihah adalah rukun bagi imam dan munfarid dalam shalat sirriyyah (suara pelan) dan jahriyyah (suara keras), namun rukun bagi makmum dalam shalat sirriyyah (suara pelan) saja, jahriyyah tidak. Dalam shalat jahriyyah, makmum cukup diam mendengarkan bacaan sholat imam.
Cara membaca Al-Fatihah
Sebagaimana anjuran Rasulullah Fatihah dibaca dalam bacaan sholat dengan berhenti dalam setiap ayatnya, namun jika bacaan sholat al fatihahnya disambung juga tidak apa – apa.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan “Al Fatihah dibaca bacaan sholatnya secara mu’rab, berurutan, dan bersambung. serta di anjurkan untuk memisahkan bacaan sholat al fatihah nya di setiap ayat, sehingga yang membaca bacaan sholat al fatihah akan berhenti 7 kali. Alhamdulillahirabbil alaimin. Berhenti. Ar rahmanirrahim. Berhenti. Maliki yaumiddin. Berhenti. Iyyaka na budu wa iyyaka nasta in. Berhenti. Ihdinas shiratal mustaqim. Berhenti. Shiratalladzina an amta alaihim. Berhenti. Ghairil maghdhubi alaihim waladhaallin. Berhenti”
Karna Rasulullah membaca bacaan sholatnya dengan memotong ayat demi ayat, beliau berhenti di setiap satu ayat. Namun jika tidak berhenti pun tidak mengapa. Karena membaca dengan memotong-motong ayat tersebut hanya anjuran, tidak diwajibkan
“seorang lelaki datang kepada Rasulullah kemudian berkata: saya tidak bisa membaca sedikitpun dari ayat Al Qur’an maka ajarkanlah saya sesuatu yang dapat mencukupinya. Nabi bersabda: “katakanlah subhanallah, walhamdulillah, wa laailaha illallah, wallahu akbar, wa laa haula wa laa quwwata illa billah‘”
(HR. Al Hakim 123, An Nasa-i 923, dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih An Nasa-i)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan, “wajib mengajarkan orang yang demikian surat Al Fatihah ini. Jika waktunya sempit, maka ia boleh membaca bacaan sholat ayat apa saja selain Al Fatihah yang ia bisa dari Al Qur’an.
Berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: “bacalah (bacaan sholat) apa yang engkau bisa dari ayat Al Qur’an‘. Jika ia tidak memungkinkan membaca Al Qur’an, maka ia boleh bertasbih dengan mengucapkan “subhanallah, walhamdulillah, wa laailaha illallah, wallahu akbar, wa laa haula wa laa quwwata illa billah”
(Syarhul Mumthi‘, 3/69-70).
Mengucapkan Aamiin
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika membaca “waladhollin”, kemudian beliau mengucapkan “aamiin” dan meninggikan suaranya”
(HR. Abu Daud 932, Ad Daruquthni 1/687, An Nasa-i 878, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud dan Sifat Shalat Nabi).
“apakah Ibnu Zubair mengeraskan ucapan “aamiin” setelah ummul Qur’an? Atha menjawab, iya dan para makmum mengucapkan “aamiin” juga. Sampai-sampai di masjid menjadi bergema”
(HR. Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 2/294, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah ketika menjelaskan hadis no.952).
Ucapan “aamiin” makmum berbarengan dengan ucapan “aamiin” imam dalam bacaan sholat.
“jika salah seorang diantara kalian mengucapkan “aamiin”, Malaikat pun mengucapkan ‘aamiin’. Maka jika ucapan “aamiin” keduanya saling bersesuaian, maka orang tadi akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Al Bukhari 780, 6402, Muslim 410).
Pendapat ini pula yang dikuatkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, beliau mengatakan: “orang terdahulu ketika menjadi makmum mengucapkan “aamiin” dengan suara “jahr” dan bersamaan dengan ucapan ‘aamiin’ imam. Serta tidak mendahului imam, tidak sebagaimana kebanyakan orang yang shalat di zaman sekarang. Juga tidak boleh terlalu telat dari ucapan “aamiin” imam.” (Ikhtiyarat Fiqhiyyah Imam Al Albani, 88).
Ruku
“Ketika ruku maka agungkanlan Allah. Sedangkan ketika sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, maka doa tersebut pasti dikabulkan untuk kalian”.(HR.Muslim)
Diwajibkan mengucapkan tasbih disaat ruku sebanyak satu kali dan disunnahkan tiga kali. Ada beberapa macam tasbih ruku didalam sunnah-sunnah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam di antaranya adalah mengucapkan “Subhaana Rabbiyal’azhiim” bisa satu kali bisa tiga kali bisa juga di tambahkan.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Hudzaifah. Bahwa dia pernah shalat bersama Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dan ketika ruku beliau membaca : “Subhaana Rabbiyal’azhiim” (Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung)
I’tidal (Bangun dari Ruku)
Disunnahkan tatkala bangun dari ruku mengucapkan “tasmi” dan ketika berdiri tegak membaca “tahmid”.
Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Hurairah Setelah mengucapkan Allahu Akbar, kemudian ruku sampai tenang semua persendiannya, lalu mengucapkan ” Sami’Allahu Liman Hamidah” sampai berdiri lurus
Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah berkata, “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca: ”Sami’Allahu Liman Hamidah” (Semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya) maka beliau melanjutkan dengan: “Rabbana Wa Lakal Hambu” (Wahai Rabb kami, bagi-Mu lah segala pujian).
Jika Nabi shallallahu alaihi wasallam rukuk dan mengangkat kepalanya (dari sujud), beliau bertakbir, dan jika bangkit dari dua sujud (dua rakaat), beliau mengucapkan “Allahu Akbar”
Setelah membaca tahmid dalam bacaan sholat, disunnahkan untuk membaca dzikir :
Sebagaimana disebutkan didalam riwayat Abu Daud dari Ali bin Abi Thalib bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam apabila i’tidal maka beliau mengucapkan; “Sami Allahhu Liman Hamidah, Rabbanaa Walakal Hamdu Mil Us Samawaati Wal Ardi Wa Mil’u Maa Bainahumaa Wamil’u Maa Syi Ta Min Syai’in Ba’du (Maha Mendengar Allah terhadap siapa saja yang memuji-Nya, Wahai Rabb kami, hanya bagi Engkau jua segala pujian, sepenuh langit, bumi, dan sepenuh isi langit dan bumi dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki setelah itu).”
Sujud
Diwajibkan mengucapkan tasbih disaat bacaan sholat (sujud) sebanyak satu kali dan disunnahkan sebanyak tiga kali. Ada beberapa macam tasbih bacaan sholat (sujud) dalam sunnah-sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, diantaranya ucapan :
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Hudzaifah, bahwa ia pernah shalat bersama Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika sujud beliau membaca: “Subhana Rabbiyal A’laa” (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi).”
Duduk di Antara Dua Sujud
Terdapat beberapa macam bacaan doa disaat duduk diantara dua sujud yang sampaikan didalam sunnah-sunnah Rasulullah, diantaranya :
Diriwayatkan Imam an Nasai dari Hudzaifah bahwa ia pernah shalat bersama Nabi ketika berada diantara dua sujud beliau membaca, ”Robighfirli, Robighfirli.” (Wahai Rabbku ampunilah aku, wahai Rabbku ampunilah aku).”
Atau bisa juga kita membaca :
Diriwayatkan Abu Daud dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan diantara dua sujudnya “Allahumma Ghfir Li Warhamni Wa’Afini Wahdini WarzuqniI” (ya Allah anugerahkanlah untukku ampunan, rahmat, kesejahteraan, petunjuk dan rizki).”
Kemudian kita mengucapkan dua kalimat syahadat :
Riwayat dari Imam Bukhari dari Ibnu Mas’ud berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengajariku tasyahud -sambil menghamparkan kedua telapak tangannya- sebagaimana beliau mengajariku surat Al Qur’an, yaitu :
“Attahiyyaatu Lillahi Washshalawaatu Waththayyibaat. Assalaamu Alaika Ayyuhannabiyuu Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh. Assalaamu Alaina Wa Alla Ibaadillahish Shaalihiin Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah Wa Asyhadu Anna Muhammadan Abduhu Wa Rasuluhu”
(Segala penghormatan hanya milik Allah, juga segala pengagungan dan kebaikan. Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada engkau wahai Nabi dan juga rahmat dan berkah-Nya. Dan juga semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang shalih Aku bersaksi tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya) Yaitu ketika beliau masih hidup bersama kami.
Namun ketika beliau (Rasulullah) telah meninggal, kami mengucapkan; “Assalaamu” maksudnya atas Nabi shallallahu alaihi wasallam.”
Cara Duduk Tasyahud awal
Sama seperti duduk di antara dua sujud, cara duduk tasyahud awal adalah dengan duduk iftirasy, yaitu telapak kaki kiri dibentangkan dan diduduki, kemudian telapak kaki kanan ditegakkan. Dalam hadis al musi’ salatuhu’ di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika kamu duduk di tengah salat (tasyahud awal), duduklah dengan tuma’ninah, bentangkan pahamu yang kiri, kemudian bertasyahud-lah.”
(HR. Abu Daud no. 860, dihasankan Al Albani dalam Shahih Abu Daud)
Juga termasuk keumuman hadis Abu Humaid As Sa’idi radhiallahu’anhu beliau berkata:
“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam jika duduk dalam salat di dua rakaat pertama beliau duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanan. Jika beliau duduk di rakaat terakhir, beliau mengeluarkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya dan duduk di atas lantai.”
(HR. Bukhari no. 828 dan Muslim no. 226)
Dalam riwayat lain: “Kemudian kaki kiri ditekuk dan diduduki. Kemudian badan kembali diluruskan hingga setiap anggota tubuh kembali pada tempatnya. Lalu turun sujud kembali.”
(HR. Tirmidzi no. 304. At Tirmidzi mengatakan: “hasan shahih”)
Awal mengisyaratkan Jari Telunjuk
Dari Abdullah bin Umar radhiallahuanhu, ia berkata: “Jika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam duduk (tasyahud), beliau meletakkan telapak tangan kanannya di atas pahanya yang kanan. Kemudian menggenggam semua jari tangan kanannya, kemudian berisyarat dengan jari telunjuk yang ada di sebelah jempol. Dan beliau meletakkan tangan kirinya di atas paha kiri.”
(HR. Muslim no. 580)
Kemudian dari Wail bin Hujr radhiallahuanhu, ia berkata: “kemudian beliau duduk dan membentangkan kaki kirinya. Beliau meletakkan tangan kiri di atas paha dan lutut kirinya. Dan memposisikan siku kanannya di atas paha kanannya. Kemudian beliau menggenggam dua jarinya (kelingking dan jari manis), dan membentuk lingkaran dengan dua jarinya (jempol dan jari tengah) dan berisyarat dengan jari telunjuknya.”
(HR. An Nasai no. 888, dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasai)
Bacaan Tasyahud Awal
Ada 3 (tiga) macam bacaan sholat tasyahud awal yang sahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
Bacaan sholat tasyahud awal (pertama)
Dari Ibnu Mas’ud radhiallahuanhu,
“Dahulu kami membaca tahiyyat dalam salat, menyebut nama Allah kemudian mengucapkan salam satu sama lain. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun mendengar hal tersebut lalu beliau mengatakan: “Ucapkahlah”
“At tahiyyaatu lillaah was shalawaatu wat thayyibaatu. As salaamu ‘alaika ayyuhannabiyyu warahmatullah wabarakaatuh. As salaamu ‘alainaa wa ‘ala ibaadillahis shaalihiin. Asyhadu an laailaaha illallah, wa asy-hadu anna muhammadan abduhu wara suuluh”
(Segala ucapan selamat, salawat, dan kebaikan hanya milik Allah. Mudah-mudahan salawat serta salam terlimpahkan kepadamu wahai engkau wahai Nabi beserta rahmat Allah dan berkah-Nya. Mudah-mudahan salawat dan salam terlimpahkan pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba-Nya dan utusan-Nya).”
(HR. Bukhari no. 1202, Muslim no. 402)
Bacaan sholat tasyahud awal (kedua)
Dari Ibnu Abbas radhiallahuanhu, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan kepada kami bacaan tasyahud sebagaimana mengajarkan bacaan surat dalam Alquran, beliau mengucapkan”:
“At tahiyaatu mubaarokaatu sholawaatu thoyyibaatu lillah, Assalamu ‘alaika ayyuhannabiyyu wa rohmatullahi wabarokaatuh, Assalamu’alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillahi shoolihiin, Asyhadu allaa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammadan rasuulullah.”
(Segala ucapan selamat, shalawat, dan kebaikan hanya milik Allah. Mudah-mudahan shalawat dan salam terlimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan shalawat dan salam terlimpah pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba-Nya dan utusan-Nya)”
(HR. Muslim no. 403)
Bacaan sholat tasyahud awal (ketiga)
Dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Jika kalian duduk (tasyahud) dalam salat, hendaknya yang pertama kali kalian baca adalah:
“At tahiyyat at thayyibat ash shalawaatu lillah, As salaamu ‘alaika ayyuhannabiyyu wa rahmatullah wabarakatuh, As salaamu ‘alaina wa ‘alaa ibaadillahish shalihin. Asy-hadu an laa ilaaha illallah wa asy-hadu anna muhammadan rasuulullah”
(Segala penghormatan, kebaikan dan shalawat hanya milik Allah. Mudah-mudahan salam terlimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan salam terlimpah pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba-Nya dan utusan-Nya).”
(HR. Muslim no. 404)
Tasyahud Akhir
Tasyahud akhir dilakukan setelah sujud kedua pada rakaat paling terakhir dalam salat. Duduk tasyahud akhir dan bacaannya adalah rukun salat. Dalilnya adalah hadis Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu tentang bacaan tasyahud akhir, beliau berkata:
“Dahulu sebelum tasyahud diwajibkan kepada kami, kami mengucapkan: As salaam ‘alallah qabla ibaadihi, as salaam ‘ala Jibril, as salaam ‘ala Mikail, as salaam ‘ala fulan
(Salam kepada Allah sebelum kepada hamba-Nya, salam kepada Jibril, salam kepada Mikail, dan salam kepada fulan).
Maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun mengatakan: janganlah kalian mengatakan “as salaam ‘alallah” karena Dialah As Salam. Namun katakanlah: ”at tahiyyatu lillah” (segala penghormatan hanya milik Allah).”
(HR. Bukhari no. 1202, Muslim no. 402)
Dalam hadis ini jelas disebutkan “sebelum tasyahud diwajibkan kepada kami“, menunjukkan bahwa tasyahud akhir hukumnya wajib dan merupakan rukun salat.
Dan ulama ijma bahwa duduk tasyahud akhir merupakan rukun salat. Imam An Nawawi mengatakan:
“Diantara kesepakatan ulama, niat dan duduk tasyahud akhir (adalah rukun salat).”
(Syarah Shahih Muslim, 4/107)
Cara duduk Tasyahud Akhir
Cara duduk tasyahud akhir adalah dengan duduk “tawarruk”, yaitu duduk di lantai, kedua kaki diletakkan di sebelah kanan pinggang, kaki kiri dibentangkan, sedangkan kaki kanan ditegakkan. Dalam hadis Abu Humaid As Sa’idi radhiallahu’anhu beliau berkata:
“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam jika duduk dalam salat di dua rakaat pertama beliau duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanan. Jika beliau duduk di rakaat terakhir, beliau mengeluarkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya dan duduk di atas lantai.”
(HR. Bukhari no. 828 dan Muslim no. 226)
Dalam riwayat lain:
“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam jika sudah sampai pada rakaat terakhir sholat, beliau menjulurkan kaki kirinya dan duduk langsung di lantai dalam keadaan tawarruk, kemudian salam.”
(HR. Abu Daud no. 730, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud)
Demikian juga jika dalam salat ada dua tasyahud, maka tasyahud pertama dibaca dengan keadaan duduk iftirasy dan tasyahud yang kedua dibaca dalam keaadaan duduk tawarruk sebagaimana zahir hadis-hadis di atas.
Cara Duduk Tasyahud Jika Satu Tasyahud
Para ulama berbeda pendapat (khilaf) mengenai cara duduk tasyahud akhir jika di dalam salat hanya ada satu tasyahud. Karena dalam hadis Abu Humaid di atas, terdapat isyarat bahwa Nabi duduk iftirasy pada rakaat kedua.
Sedangkan dalam riwayat Abu Daud dipahami bahwa duduk tawarruk adalah duduk tasyahud di rakaat terakhir. Padahal jika salat hanya dua rakaat maka duduk tasyahud ketika itu adalah tasyahud di rakaat kedua sekaligus di rakaat terakhir.
Para ulama khilaf dalam dua pendapat:
Pendapat pertama, duduk dengan cara tawarruk. Ini adalah pendapat Syafi’iyyah dan Malikiyyah. Dalil mereka adalah riwayat Abu Humaid yang terdapat lafadz:
“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam jika sudah sampai pada rakaat terakhir salat, beliau menjulurkan kaki kirinya dan duduk langsung di lantai dalam keadaan tawarruk, kemudian salam”
Pendapat kedua: duduk dengan cara iftirasy. Ini adalah pendapat Hanabilah dan Hanafiyah, juga dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dan Syaikh Abdul Aziz bin Baz. Dalilnya hadis Abu Humaid riwayat Bukhari – Muslim di atas:
“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam jika duduk dalam salat di dua rakaat pertama beliau duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanan”
Dikuatkan dengan riwayat dari Aisyah radhiallahu’anha:
“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam di setiap dua rakaat beliau mengucapkan tahiyyah (tasyahud). Dan beliau membentangkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya.”
(HR. Muslim no. 498)
Shalawat Atas Nabi Setelah Tasyahud Akhir
Bacaan tasyahud akhir tidak jauh berbeda pada tasyahud awal hanya saja ditambah dengan bershalawat kepada Nabi dengan Shalawat Ibrahimiyah :
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari :
Dari ‘Abdur Rahman bi Abi Laila berkata : Ka’ab bin ‘Ujrah menemui aku lalu berkata:
“Maukah kamu aku hadiahkan suatu hadiah yang aku mendengarnya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam”. Aku jawab : “Ya, hadiahkanlah aku”. Lalu dia berkata; “Kami pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam; “Wahai Rasulullah, bagaimana caranya kami bershalawat kepada tuan-tuan kalangan Ahlul Bait sementara Allah telah mengajarkan kami bagaimana cara menyampaikan salam kepada kalian?”. Maka Beliau bersabda: “Ucapkanlah:
“Allahumma sholli alla muhammadin wa alaa aali muhammad kamaa shollaita alla ibrahim wa alaa aali ibrahim innaka hamidun majid.
Allahumaa baarik alaa muhammadin wa alaa aali muhammad kamaa baarokta alaa ibrahim wa alaa aali ibrahim inaaka hamidun majid”
(Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberi shalawat kepada Ibrahiim dan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkah Maha Terpuji dan Maha Mulia. Ya Allah berilah barakah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau t elah memberi barakah kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkah Maha Terpuji dan Maha Mulia) “.
Di riwayat Ibnu Hibban yang di shohih kan Al Albani :
“Allahumma sholi ala muhammad. Wa ala ali muhammad, kama shollaita alaa ibroohima wa ala ali ibrohima wabarik ala muhammad wa ala ali muhammad kama barokta ala ibrohima wa ala ali ibrohima fil alamiina inaka hamidun majid”
Membaca Doa Perlindungan dari Dajjal
Disunnahkan setelah bershalawat ke Nabi pada tasyahud kedua untuk berdoa :
Dari Abu Salamah dari Abu Hurairah, dia berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Jika salah seorang diantara kalian tasyahud, hendaklah meminta perlindungan kepada Allah dari empat perkara dan berdoa” :
“Allahuma inni a’udzubika min adzabi jahanama wamin adzabil qabri wamin fitnatil mahya wa mamat wamin syari fitnatil masihid dajjal”
(Ya Allah, saya berlindung kepada-Mu dari siksa jahannam dan siksa kubur, dan fitnah kehidupan dan kematian, serta keburukan fitnah Masihid Dajjal).”(HR. Muslim no. 588)
Salam
Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah radhiallahu’anha bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam beliau menutup shalatnya dengan salam.
Ucapan salam yang biasa dilakukan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika menutup shalatnya adalah :
Diriwayatkan oleh Abu Daud dari ‘Alqamah bin Wa`il dari ayahnya dia berkata:
“Aku shalat di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau memberi salam ke arah kanan dengan mengucapkan “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh (Semoga keselamatan, rahmat dan berkah Allah tetap atas kalian), ” dan kearah kiri dengan mengucapkan “Assalamu ‘alaikum warahmatullah (Semoga keselamatan dan rahmat Allah tetap atas kalian).”
Demikian yang bisa kami jelaskan bagaimana cara sholat (Bacaan sholat) menurut Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam Bacaan Sholat sesuai dalil – dalil hadis shohih.
Semoga apa yang kami sampaikan dapat menjadi pahala buat kami dan menjadi kebaikan untuk yang membaca, semoga kita semua bisa mengamalkan segala kebaikan yang di ridho’i oleh Allah.
Semoga allah senantiasa menjaga kita dari lalainya solat, aamiin
Terimakasih