Sebanyak 13 desa di Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah terendam banjir. Hingga hari ini kondisi banjir hanya mengalami sedikit penurunan.
Penyebab banjir karena intensitas hujan yang tinggi, khususnya di wilayah hulu dan tengah Sungai Katingan. Akibatnya, air sungai meluap dan masuk ke permukiman penduduk serta di sekitarnya.
Sebanyak 1.536 jiwa atau 384 keluarga terkena dampak banjir. serta juga 253 rumah, 5 unit fasilitas pendidikan, 2 tempat ibadah terendam banjir dengan rata-rata tinggi muka air pencapai 50-200 cm.
Berikut 13 desa yang terkena dampak banjir:
Kecamatan Marikit
- Desa Tumbang Hiran
- Desa Rangan Tangko
- Desa Rangan Surai
Kecamatan Katingan Tengah
- Desa Samba Bakumpai
- Desa Samba Katung
- Desa Samba Kahayan
- Desa Rantau Asem
- Desa Tumbang Kalemei
- Desa Napu Sahur
Kecamatan Sanaman Mantikei
- Desa Tumbang Kaman
- Desa Tumbang Labehu
Kecamatan Pulau Malan
- Desa Tumbang Tanjung
- Desa Tura
Kabar terbaru banjir di wilayah Kecamatan Marikit berangsur surut. Dari pada sebelumnya, banjir di wilayah tersebut mencapai 200 cm.
Ditempat lain, banjir masih merendam jalan poros antarkecamatan di Desa Tumbang Lahang sepanjang 200 meter dengan tinggi muka air 55 cm. Juga jalan poros antarkecamatan dari Desa Telok menuju Desa Samba Bakumpai sepanjang 700 meter dengan tinggi muka air 30-80 cm.
Di Desa Samba Bakumpai, yang merupakan daerah dataran rendah yang menjadi langganan luapan DAS dari Sungai Samba apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Di desa tersebut, tiga moda transportasi feri penyeberangan Desa Samba Danum dan Desa Samba Bakumpai tidak beroperasi untuk sementara karena debit air sungai masih tinggi di kawasan itu.
Untuk menangulagi adanya banjir susulan karena faktor cuaca, BPBD Kabupaten Katingan melaksanakan berkoordinasi dengan lintas terkait seperti camat, unsur TNI/Polri, kepala desa di setiap wilayah rawan banjir.
Bahkan, BPBD Kabupaten Katingan terus memantau perkembangan di lapangan dan mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan mengamankan anggota keluarga dan harta benda. serat diimbau agar waspada terhadap aliran listrik dari kabel yang terendam air yang dapat membahayakan masyarakat.