Ada-ada saja, Selundupkan Sabu dalam Makanan Kucing di Palangka Raya Bikin Heboh!

Aksi aneh pengedar narkotika untuk menjalankan bisnis terlarang sering kali terjadi untuk mengelabui petugas, mungkin ini termasuk aksi aneh tersebut yaitu dengan cara memasukkan barang ilegal ke dalam kemasan makanan atau pakan kucing yang telah di modif sedemikian rupa.

Namun aksi tersebut di ketahui oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, seorang ibu rumah tangga berhasil di amankan beserta barang bukti yaitu sabu seberat 791 gram serta pil ekstasi sebanyak 231 butir.

Ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng di kediamannya di Jalan Piranha XII Blok I, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya merupakan wanita berusia 27 tahun.

Baca Juga:   Jelang Pawai Nasi Adab, Kapolres Kobar Serta Jajaran Kepolisi Mengecek Rute Jalan

“Pada hari Kamis kemarin kami mengungkap modus penyelundupan sabu menggunakan makanan burung, ternyata sekarang oleh pelakunya didesain yang lain degan menggunakan makanan kucing,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo.

Melakukan operasi Antik Talabang 2022 yang berlangsung pada 5-29 September 2022, petugas juga mengamankan 422 butir ekstasi, dan sabu seberat 1,2 kilogram dari total 9 tersangka.

Bukan itu saja, bila melihat data yang dikeluarkan Polda Kalteng sepanjang Januari-Agusutus 2022 ada sekitar 27,8 kilogram sabu berhasil diamanakan petugas dan angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 16 kg.

Baca Juga:   Daftar Nomor Telepon Penting Wilayah Palangka Raya

Berikutnya, barang haram yang juga diamankan berupa ekstasi 258 butir, ganja 96,23 gram, tembakau gorila 12,87 gram, karisoprodol 2.631 butir dan beberapa kategori daftar obat berbahaya 7.098 butir.

“Hal itu pun menjadi bukti jika selama tahun 2022, keberhasilan kami khususnya sabu hampir 30 kg di bulan September, sementara jika dibandingan dengan tahun 2021 yakni 16 kg,” Nono Wardoyo mengungkapkan.

Sumber: liputan6.com